JASA PENGURUSAN NIK
Mengatasi masalah anda untuk persoalan NIK, kami siap membantu anda.
Jasa Pengurusan NIK Bea Cukai ( Nomor Identitas Kepabeanan Bea Cukai ) u/ perusahaan di seluruh indonesia baik PT, CV, UD atau PD, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.59/PMK.04/2014 mulai 01 Juni 2014 berubah menjadi SPNIK (Surat Pemberitahuan Nomor Identitas Kepabeanan) :
-NIK Ekspor / Import
-NIK Perubahan (Perubahan API, NPWP, Alamat, Direksi, dll)
-NIK PPJK / EMKL / EMKU
-NIK Sarana Pengangkut (Manifest, Kapal, Pelayaran, Ground Handling)
-NIK Ditolak (dijamin diterima)