Mengapa Harus Sertifikasi?
Terdapat ribuan perangkat telekomunikasi yang
dibuat oleh ratusan pabrikan di seluruh dunia, yang meliputi jenis
apapun dari telepon konvensional hingga telepon bergerak, pager hingga
modem, faksimil sampai switch. Jenis perangkat ini terus bertambah dalam
hitungan hari.
Banyak diantara ribuan perangkat tersebut yang
tidak diperuntukkan dan tidak sesuai bagi Indonesia. Beberapa tidak
dapat saling tersambung, dan beberapa lainnya dapat saling mengganggu
antar perangkat radio yang dapat mempengaruhi kualitas penerimaan dan
pengiriman informasi.
Sertifikasi sangat
penting karena untuk menjain perangkat dapat berfungsi dengan baik dan
tidak berinterferensi ketika perangkat tersebut terintegrasi dalam
jaringan telekomunikasi Indonesia. Selain itu sertifikasi juga membantu
anda untuk memilih perangkat mana yang sesuai dengan standar Indonesia.
Apa Yang Terjadi Bila Perangkat Tidak Disertifikasi?
Perangkat disertifikasi sebelum perangkat
bersangkutan dipasarkan dan terdapat label tertentu bagi perangkat yang
telah mendapatkan sertifikat. Jika tidak didapatkan label pada perangkat
bersangkutan, sebaiknya anda tidak membeli perangkat tersebut. Yang
berarti perangkat tersebut memiliki potensi untuk menganggu jaringan
komunikasi lain.
Untuk melindungi kepentingan konsumen, petugas
kami secara rutin mengadakan inspeksi kepada pihak yang menjual
peralatan telekomunikasi, yang tidak lain adalah untuk menjamin bahwa
perangkat telah tersertifikasi dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Bagi pihak yang mengimpor atau menjual
perangkat yang tidak bersertifikat akan dipidana paling lama 1 (satu)
tahun dan/atau denda maksimal Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Sumber : postel.go.id