POSTEL

Type Approval Indonesia | Sertifikasi POSTEL





Mengapa Harus Sertifikasi?
Terdapat ribuan perangkat telekomunikasi yang dibuat oleh ratusan pabrikan di seluruh dunia, yang meliputi jenis apapun dari telepon konvensional hingga telepon bergerak, pager hingga modem, faksimil sampai switch. Jenis perangkat ini terus bertambah dalam hitungan hari.
Banyak diantara ribuan perangkat tersebut yang tidak diperuntukkan dan tidak sesuai bagi Indonesia. Beberapa tidak dapat saling tersambung, dan beberapa lainnya dapat saling mengganggu antar perangkat radio yang dapat mempengaruhi kualitas penerimaan dan pengiriman informasi.
Sertifikasi sangat penting karena untuk menjain perangkat dapat berfungsi dengan baik dan tidak berinterferensi ketika perangkat tersebut terintegrasi dalam jaringan telekomunikasi Indonesia. Selain itu sertifikasi juga membantu anda untuk memilih perangkat mana yang sesuai dengan standar Indonesia.
Apa Yang Terjadi Bila Perangkat Tidak Disertifikasi?
Perangkat disertifikasi sebelum perangkat bersangkutan dipasarkan dan terdapat label tertentu bagi perangkat yang telah mendapatkan sertifikat. Jika tidak didapatkan label pada perangkat bersangkutan, sebaiknya anda tidak membeli perangkat tersebut. Yang berarti perangkat tersebut memiliki potensi untuk menganggu jaringan komunikasi lain.
Untuk melindungi kepentingan konsumen, petugas kami secara rutin mengadakan inspeksi kepada pihak yang menjual peralatan telekomunikasi, yang tidak lain adalah untuk menjamin bahwa perangkat telah tersertifikasi dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Bagi pihak yang mengimpor atau menjual perangkat yang tidak bersertifikat akan dipidana paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda maksimal Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Sumber : postel.go.id


Nama Anda
Sertifikasi POSTEL Updated: 22.48

Translate | Language


SMS Center

021 94446781
08577-3546-507

Andree