Label Perdagangan

Type Approval Indonesia | Sertifikasi POSTEL

Jasa Label Perdagangan


Daftar Merek Dagang HKI Murah , Pendaftaran Merek Dagang , Daftar Hak Paten Indonesia , Hak Kekayaan Intelektual , Penelusuran Merek Dengan Biaya Murah di Konsultan HKI Kami Untuk UKM dan Perusahaan.

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri :

Prosedur Pendaftaran Merek

Prosedur Permohonan Pendaftaran Merek berdasarkan Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001


  1. Permohonan pendaftaran Merek diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat).
  2. Pemohon wajib melampirkan:

  • Surat pernyataan di atas kertas bermeterai cukup yang ditanda tangani oleh pemohon (bukan kuasanya), yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan adalah miliknya;
  • Surat kuasa khusus, apabila permohonan pendaftaran diajukan melalui kuasa;
  • Salinan resmi akta pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisasi oleh notaris, apabila pemohon badan hukum;
  • 24 (dua puluh empat) lembar etiket merek (4 lembar dilekatkan pada formulir) yang dicetak diatas kertas;
  • Fotokopi kartu tanda penduduk pemohon;
  • Bukti prioritas asli dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila permohonan dilakukan dengan hak prioritas

Segera Hubungi kami untuk memprosesnya.. 

Label Dagang


Nama Anda
Sertifikasi POSTEL Updated: 18.39

Translate | Language


SMS Center

021 94446781
08577-3546-507

Andree